Senin, 22 Agustus 2016

Gelar Akademik Perguruan Tinggi Agama Islam 2016 - S.Pd.I Dihapus

Sejumlah gelar Perguruan Tinggi Agama Islam baik Sarjana S1, S2 dan S3 ada peruahan mulai tahun 2016 ini. Gelar yang berlabel (I) Islam dihilangkan sehingga sama dengan gelar akademik perguruan tinggi pada umumnya. Misalnya saja gelar S.Pd.I untuk sarjana pendidikan Islam kini cukup disebut S.Pd. Gelar SH.I kini berubah menjadi SH,gelar SE.Sy menjadi SE, dan masih banyak lagi. Keputusan perubahan gelar tersebut berlaku berdasarkan PMA (Peraturan Menteri Agama) Nomor 33 Tahun 2016 ini telah ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 09 Agustus 2016 serta telah dicatat dalam Berita Negara RI Nomor 1170 Tahun 2016.


Untuk lebih lebih lengkapnya anda bisa mndowload tautan sbb:

Silahkan Downlod lebih jelasnya;

1. PMA Nomor 33 Tahun 2016

2. Lampiran PMA Nomor 33 Tahun 2016


Tautan berita terkait : http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=8237#.V7uiGDUijMy