Selasa, 18 Agustus 2009

Islamisasi Ilmu Pengetahuan 2 : Pendefinisian Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Menurut Al-Attas, Islamisasi ialah “pembebasan manusia, mulai dari magic, mitos, animisme dan tradisi kebudayaan kebangsaan, dan kemudian dari penguasaan sekuler atas akal dan dan bahasanya”.

Al-Atas menegaskan bahwa Islamisasi diawali dengan Islamisasi bahasa dan ini dibuktikan oleh al-Qur’an ketika diturunkan kepada orang Arab. Dan juga menurut Al-Attas, proses Islamisasi ilmu melibatkan dua langkah utama. Pertama ialah proses mengasingkan unsur-unsur dan konsep-konsep utama Barat dari ilmu tersebut. Kedua, menyerapkan unsur-unsur dan konsep-konsep utama Islam kedalamnya.
Unsur-unsur dan konsep-konsep utama asing bagi Islam terdiri :
*Konsep dualisme yang meliputi Hakikat dan Kebenaran
*Doktrin Humanisme
*Ideologi sekuler
*Konsep tragedi-khususnya dalam kesusastreraan.
Al-Attas menyarankan agar unsur dan konsep utama Islam yang terdiri (1) manusia, (2) din, (3) ‘Ilm dan ma’rifah, (4) hikmah, (5) ‘adl, (6) amal-adab, dan (7) konsep universitas mengambil alih unsur-unsur dan konsep-konsep asing tersebut. Semua unsur dan konsep itu hendaklah ditambatkan kepada konsep tauhid, shari’ah, sirah, sunnah dan tarikh.
Tujuan Islamisasi ilmu adalah untuk melindungi orang Islam dari ilmu yang sudah tercemar yang menyesatkan dan menimbulkan kekeliruan. Islamisasi Ilmu bertujuan untuk mengembangkan ilmu yang hakiki yang boleh membangunkan pemikiran dan rohani pribadi Muslim yang akan menambahkan lagi keimanannya kepada Allah.

Pendekatan al-Faruqi
Dalam karyanya “Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan”, al-Faruqi menjelaskan pengertian Islamisasi ilmu sebagai usaha “untk mengacukan kembali ilmu yaitu, untuk mendefinisikan kembali, menyusun ulang data, memikir kembali argumen dan rasionalisasi berhubung data itu, menilai kembali kesimpulan dan tafsiran membentuk kembali tujuan dan melakukannya secara yang membolehkan disiplin itu memperkayakan visi dan perjuangan Islam.”
Menurut beliau, Islamisasi ilmu dapat dicapai melalui pemaduan “ilmu-ilmu baru ke dalam khazanah warisan Islam dengan membuang, menata, menganalisa, menafsir ulang dan menyesuaikannya menurut nilai dan pandangan Islam.”
Al-Faruqi menggariskan beberapa prinsip dasar dalam pandangan Islam sebagai kerangka pemikiran, metodologi, dan cara hidup Islam. Prinsip-prinsip tersebut adalah (1) Keesaan Allah, (2) Kesatuan Penciptaan, (3) Kesatuan Kebenaran, (4) Kesatuan Ilmu, (5) Kesatuan Kehidupan, dan (6) Kesatuan Kemanusiaan.
Tujuan Islamisasi Ilmu menurut al-Faruqi ;
*Menguasai disiplin Modern
*Menguasai warisan Islam
*Menentukan relevansi Islam yang tertentu bagi setiap bidang ilmu modern.
*Mencari cara-cara bagi melakukan sintesis yang kreatif antara ilmu modern dan ilmu warisan Islam.
*Melancarkan pemikiran Islam ke arah jalan yang boleh membawanya memenuhi acuan Allah.


Referensi
Majalah Pemikiran dan Peradaban ISLAMIA, Edisi Juli-September 2005