Rabu, 19 Agustus 2009

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI SERTIFIKASI GURU

Guru merupakan sebuah profesi seperti pengacara, apoteker, dokter, akuntan, network administrator jaringan komputer. Oleh karena itu profesionalitas seseorang yang memiliki profesi tersebut perlu dibuktikan, termasuk guru. Seseorang yang akan menjadi akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan terlebih dahulu. Begitu juga untuk profesi yang lain juga perlu pendidikan profesi termasuk guru.

Dalam dunia manajemen dikenal istilah sertifikasi ISO 9001:2000. ISO adalah suatu badan yang mengatur sertifikasi atau mengesahkan suatu standar. ISO merupakan singkatan dari International Standart Organization. ISO 9001:2000 adalah suatu standar international untuk sistem manajemen kualitas. ISO 9001:2000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen kualitas, yang bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk (barang dan/atau jasa) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan-persyaratan yang ditetapkan ini dapat merupakan kebutuhan spesifik dari pelanggan, di mana organisasi yang di kontrak itu bertanggung jawab untuk menjamin kualitas dari produk-produk tertentu atau merupakan kebutuhan dari pasar tertentu, sebagaimana ditentukan oleh organisasi . Perusahaan yang mendapatkan sertifikat tersebut pada umumnya adalah perusahaan bonafit dan besar.
Dalam profesi Network Administrator jaringan komputer dikenal adanya sertifikasi Cisco Certified Network Associate (CCNA), Cisco Certified Network Professional (CCNP), Cisco Certified Design Professional (CCDP), Cisco Certified Security Professional (CSSP) dan masih banyak sertifikasi lainnya. Dan dalam kenyataanya mereka yang memiliki sertifikat-sertifikat tersebut mendapat pengakuan bahwa orang tersebut memiliki kompetensi dalam bidang jaringan berbasis peralatan cisco.
Demikian juga dengan adanya sertifikat pendidik maka seorang pendidik yang telah mendapatkan sertifikat pendidik berarti mereka telah memiliki standar kompetensi sebagai pendidik. Sertifikat pendidik merupakan bukti yang telah diakui bahwa seorang guru memiliki standar kompetensi dan laik untuk menjalankan tugasnya sebagai guru. Jika seorang guru telah memenuhi standar kompetensi sebagai guru dan memiliki sertifikat pendidik maka guru tersebut telah mendukung peningkatan mutu pendidikan karena salah satu lingkup SNP adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Artinya pemilik sertifikat pendidik telah memenuhi standar minimal sebagai seorang pendidik yang telah ditetapkan dalam SNP.
Dan harus disadari bahwa sertifikasi guru merupakan sarana atau instrument untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Sertifikasi guru merupakan salah satu sarana untuk menuju pendidikan yang berkualitas. Peran guru dalam proses pendidikan untuk mencapai standar proses pendidikan sangat besar karena guru adalah orang yang terjun langsung mendidik siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar setiap hari. Jika seorang guru memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai agen pembelajaran maka peluang tercapainya standar proses pendidikan akan semakin besar. Demikian juga dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum beserta silabus seorang guru yang berkualitas (memiliki sertifikat pendidik) juga akan memiliki potensi yang tinggi untuk melakukakannya.